Kegiatan Deklrarasi Golkar Mbois Di Kabupaten Pacitan, Ditengarai Belum Berizin?

Pacitan, liputan68.com- Ditengah pandemi global coronavirus disease (covid-19), yang semakin merajalela, namun kegiatan pengumpulan massa dengan jumlah relatif banyak, masih saja terjadi.

Hal tersebut seperti yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan Golangan Berkarya Mbois (Golkar Mbois). Hari ini mereka menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, nomor urut dua, Yudi Sumbogo-Isha Anshori.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Arjowinangun tersebut, disinyalir belum memenuhi standar protokol kesehatan penanganan covid-19. Selain jumlah massa yang cukup banyak, juga jaga jarak (phisikal distancing) yang konon masih terlalu rapat.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, mengatakan, kalau pihaknya tidak mengetahui apakah kegiatan tersebut sudah berizin ataukah belum. Apalagi, Bawaslu, memang tidak memiliki kewenangan untuk penerbitan izin kampanye ataupun kegiatan pengumpulan massa. “Itu Satpol-PP dan Polres yang berwewenang. Bawaslu hanya pada sisi pengawasan, kalau itu kegiatan kampanye pasangan calon,” kata Berty, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/10).

BAGIKAN KE :