Pendapatan Daerah Kota Medan 2021 Diproyeksikan Rp 5,15 Triliun, Pjs Wali Kota: Cukup Realistis

Dikutip dari: medan.tribunnews.com

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun cukup realistis.

Hal tersebut, diungkapkannya dalam rapat paripurna Nota Pengantar Kepala Daerah Pada Sidang Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2020).

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 triliun lebih. Menurut hemat saya, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Secara total lanjutnya, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,30 triliun lebih. Hal ini katanya sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ungkapnya.

Kemudian, dalam rapat paripurna tersebut, Arief mengatakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kota Medan.

Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.

BAGIKAN KE :