JAYAPURA-LIPUTAN68.COM – Aksi demo penolakan perpanjangan Undang-Udangan Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinisi Papua dan Papua Barat selasa 27 Oktober 2020 pagi, berakhiir rusuh.
Seorang mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) bernama Matias Aso menderita luka-luka di lengan, dan sedang dirawat di rumah sakit dian harapan jayapura. Aparat keamanan juga menangkap 13 orang mahasiswa lainnya.
Informasi yang diperoleh media ini mengungkapkan bahwa sekitar 50 orang mahasiswa Universitas Cendrawasih Jayapura dikoordinir Pj Kristianus Degei dari BEM Universitas Cendrawasih (Uncen), Kiri Keroman dari BEM FISIP Uncen, dan Manu Iyaba sebagai korlap.
Pukul 08.00 WIT, massa bergerak dari kampus menuju kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Sekitar pukul 09.00 wit, bertempat di Putaran Taksi Perumnas 3 Waena, massa dihadang oleh aparat keamanan, dengan tujuan tidak melanjutkan aksi ke kantor MRP. Akibatnya, terjadi kericuhan antara pihak keamanan dan massa mahasiswa.
