Setelah Dirumahkan Selama 5 Bulan, Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawannya

“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” tandasnya.
Irfan mengakui, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil, setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT. INTI ini menyatakan dampak pandemi Covid-19 ternyata lebih panjang dari yang diperkirakan sebelumnya. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
“Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang,” tandas Dirut Garuda Indonesia itu.(1-M)