Denpasar, LIPUTAN68.com – Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020.
Pada kegiatan kali ini, Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan satu juta sertifikat kepada masyarakat yang tersebar di 31 provinsi. Penyerahan sejuta sertifikat PTSL dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2020.
Khusus untuk Provinsi Bali, prosesi penerimaan sertifikat PTSL secara virtual dari Presiden Jokowi dipusatkan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kegiatan dihadiri undangan terbatas yang merupakan perwakilan penerima dari sembilan kabupaten/kota.
Presiden Jokowi dalam arahannya menyebut, sejuta sertifikat yang diserahkannya kali ini merupakan jumlah yang sangat besar. Karena sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. “Itu terjadi hingga tahun 2015, hanya mampu merampungkan 500 ribu sertifikat setiap tahun,” ujarnya.
Sementara data menunjukkan, pada tahun 2015 masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Tanpa sebuah terobosan, ia mengkalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun. Mencermati hal tersebut, ia lantas menjadikan penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas. “Makanya saya target dan dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga kabupaten/kota terbukti kita bisa,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengurai, pada tahun 2017 pemerintah menargetkan penyertifikatan 5,4 juta bidang tanah, berikutnya pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebanyak 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. Sedangkan di tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah memasang target 6,5 juta sertifikat.
