Polisi Tangkap Kadek Candra Yasa, Pemerkosa Gadis Cilik Jadi 11 Tersangka

Singaraja, LIPUTAN68.com – Pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur KMW, 12, di Buleleng, Bali, bertambah lagi satu. Sebelumnya 10 orang, kini menjadi 11 orang.

Tambahan satu tersangka itu setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Candra Yasa, 18, asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleledng, sebagai tersangka baru. Tersangka Kadek Candra Yasa adalah siswa di sebuah sekolah SMA di Buleleng.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto keterangan pers didampingi Kasubbag Humas Iptu Gede Sumarjaya Jumat (13/11/2020) menjelaskan bahwa tersangka Candra Yasa mengajak korban KMW bersetubuh di sebuah gubuk yang berada di dalam perkebunan di Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker, pada tanggal 11 November 2020.

BAGIKAN KE :