Golkar Walkout, Sekkab Suyasa Cuek, Bilang Sudah Sesuai Aturan

Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng ini mengatakan, Dana untuk subsidi UKM berbeda dengan pinjaman daerah ke PT SMI. Dikatakannya, pinjaman kepada PT. SMI sudah ditentukan kriterianya.

“Surat balasan yang dikirim oleh PT SMI kepada kita salah satu persyaratannya adalah semua sarana dan prasarana yang akan kita bangun harus dipastikan penguasaannya clean and clear bahwa aset itu sudah nama Pemda, tidak memiliki potensi bermasalah secara hukum atau berada di dalam masalah hukum,” jelasnya.

Namun, ia mengatakan usulan ini masih akan dianalisa terlebih dahulu oleh Pemerintah Pusat. Karena menurutnya, Pemerintah Pusat akan melihat usulan dari Pemkab Buleleng apakah pantas untuk diberi pinjaman tersebut.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan balasan, baik rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri maupun persetujuan dari Menteri Keuangan. Kami masih melakukan koordinasi lisan dan kita menunggu yang mana akan diberikan,” pungkasnya. frs/jmg/*

BAGIKAN KE :