Singaraja, LIPUTAN68.com – Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana menegaskan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang diusulkan Pemkab untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya pemulihan pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan aspek kesejahteraan masyarakat. Dengan parameter Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Karena kalau kita berbicara masalah keberhasilan suatu daerah, tidak bisa dilihat dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, namun juga PDRB dan IPM,” ujarnya saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng mengenai Ranperda APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (19/11/2020).
Agus menjelaskan keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan tidak bisa dilihat hanya dengan peningkatan PAD saja. Tentunya kesejahteraan menjadi tolak ukur. Dengan parameter PDRB dan IPM. Seperti contoh, investasi hotel akan memberikan pengaruh terhadap PAD sesuai dengan aturan perpajakan yang ada. Selain itu, PDRB masyarakat Buleleng juga meningkat. Ada pula investasi yang hanya meningkatkan PDRB tapi tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. Seperti, pembangunan rumah sakit dan stadion. Dari segi PAD dua pembangunan tidak sangat berpengaruh namun PDRB akan meningkat. Itu yang dibangun agar berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Seperti pembangunan stadion. Memang tidak berimplikasi kepada PAD namun meningkatkan PDRB karena masyarakat akan merasakan efeknya seperti dagang-dagang akan bergeliat karena penonton yang berbelanja meningkat. Itu yang kita maksud peningkatan PDRB. Begitu pula pembangunan atau renovasi rumah sakit yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati Agus mematahkan argumentasi Fraksi Golkar yang ngotot menolak peminjaman dana PEN.
