Seperti diberitakan sebelumnya, baliho milik Indrata Nur Bayuaji-Gagarin, yang berlokasi di Barat Pasar Jetak, Kecamatan Tulakan, pada sisi tengahnya ditempeli stiker pasangan calon lain. Tentu ini perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Salah satu relawan, Aji-Gagarin, meminta agar Bawaslu segera bersikap. (yun).
