“Sebelum diberlakukan Perda Covid itu, persiapkan dulu fasilitas kesehatan yang maksimal sehingga siap menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi, Pansus Covid sudah banyak memberikan rekomendasi dari hasil temua-temuan dan kami mengapresiasinya” tambah Ketua Bamusi Sumut
“New Normal di tengah kedisiplinan masyatakat terhadap protokol kesehatan yang rendah harus menjadi pertimbangan yang matang dan Perda penegakkan Disiplin Covid harus memberikan sanksi yang tegas dan jelas agar Perda menjadi sangat efektif dalam menghentikan penyebaran Covid-19” pungkas Ustad Syahrul.
(DIpa)
