Gubernur menyambut baik peluncuran SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab, serta mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. Ia yakin dengan cara itu usaha yang dilakukan akan mendapat restu dari Yang Maha Kuasa.
“Apa yang dilakukan ini adalah sebagai wujud cara kita untuk menjaga alam ini dengan bersih supaya Bali ini betul-betul sehat. Saya kira kalau udara yang dihirup sehat, paru-paru akan sehat, tidak sakit, lebih panjang umurnya,” kata doktor jebolan ITB Bandung itu.
GM PLN Distribusi Bali Adi Priyanto mengatakan, PLN saat ini sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle, di mana setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik dengan berbagai keunggulan yang jauh lebih banyak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pengguna itu sendiri. Sejalan dengan itu tentu dibutuhkan juga media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle ini, dan salah satunya adalah stasiun baterai swap sebanyak 7 lokasi yang telah dibangun dan tersebar di Bali.
“Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman, bahkan juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,” ujarnya.
Priyanto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali atas perhatian dan dukungannya dalam penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Provinsi Bali, di mana Bali menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaran listrik di Indonesia.
“Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Grab akan terus berkomitmen untuk mendukung Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik. frs/jmg/*
