Gubernur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama

Semarapura, LIPUTAN68.com – Gubernur Bali, DR Ir I Wayan Koster, MM, melakukan peletakan batu pertama pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung tepat pada Purnama Keenam, Coma, Kliwon, Uye, Senin (30/11/2020).

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda ini merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

“Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung,” ujar Wayan Koster saat didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST, M.Si, seraya menyebutkan Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali, seperti dilansir Humas Pemprov Bali.

Ia menjelaskan bahwa untuk penyelesaian kegiatan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 miliar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 miliar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sah terdiri atas pembangunan Cekdam Pelintas, Perkuatan Tebing Sungai, dan Pembangunan Sabo Dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,560 Km.

BAGIKAN KE :