JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bansos covid-19.
Sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com Juliari tiba di Gedung KPK, sekitar 02.50 WIB, Minggu (6/12) dini hari. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK.
Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah. Di dalam lobi KPK terlihat Deputi Penindakan KPK Karyoto menunggu kedatangan Juliari.
Juliari hanya melambaikan tangan ke arah awak media ketika sudah berada di dalam Gedung KPK. Ia langsung dibawa ke lantai dua untuk diperiksa.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengumumkan bahwa Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
