Baik pertemuan tatap muka maupun dialog. Bahkan, rapat umum pun dilarang. Kegiatan kampanye lebih disarankan menggunakan metode daring.
Namun, lanjut Iwit yang juga mantan wartawan harian terkenal di Jatim ini, bencana non alam itu tidak menyurutkan pemilih menggunakan haknya. “Semoga peningkatan parmas menjadi parameter kepedulian masyarakat Pacitan dalam segala hal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tentunya peningkatan parmas juga andil semua pihak. Khususnya, pemkab Pacitan, bupati dan jajaran terkait, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, ormas/OKP, wartawan dan semua elemen masyarakat. “Selain itu juga perjuangan tak kenal lelah badan adhock, mulai PPK, PPS, PPDP, KPPS, PK TPS, Relawan Demokrasi dan sekretariat KPU Pacitan,” pungkasnya. (yun).
