DPR Terima Surat Presiden Tentang RUU Perubahan Otonomi Khusus Papua, Akan Dibahas 2021

“Sehingga tujuan Otsus yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Puan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta, pemerintah membuka dialog dan komunikasi dengan para tokoh Papua dan Papua Barat sehingga terdapat pandangan yang sama dalam pembangunan.

“Sehingga terbangun keselarasan pandangan, dan sikap dalam menjalankan pembangunan di Papua dan Papua Barat,” ujar Puan.

Seperti diketahui, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua masuk dalam RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021.(1-M)

BAGIKAN KE :