Penghargaan “The Most Influential Minister 2020” untuk Gebrakan Erick Thohir di Kementerian BUMN

JAKARTA – LIPUTAN68.com – Sempat mengalami “pengkerdilan” saat krisis moneter 1998 melanda Indonesia, kini di tengah krisis pandemi COVID-19, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memperkuat keberadaannya dengan konsolidasi dan holding sektoral.

Dengan 142 BUMN, anak dan cucu usahanya yang berjumlah 700 lebih, tak semuanya menguntungkan ataupun menjadi perusahaan berskala global. Lebih dari Rp 180 triliun laba bersih BUMN disumbang 17 perusahaan saja, dengan porsi 75 persen.

Tumpang tindihnya operasi ini tak hanya memicu inefesiensi kinerja BUMN, melainkan juga inefsiensi industri karena alih-alih memunculkan satu atau dua perusahaan besar berskala global, BUMN menjadi pemain kandang yang mendominasi pasar lokal dan ‘menggencet’ swasta.

Tidak heran, wacana pembentukan super holding dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memasuki periode kedua kepemimpinannya. Jika pengelolaan BUMN kian efisien, maka bakal ada peruahaan BUMN yang cukup besar untuk mampu berekspansi ke luar negeri.

Menteri Erick Thohir kemudian mengemban amanat untuk merapikan, mengefisienkan, dan menyehatkan pengelolaan BUMN, menuju super holding. Terobosan paling simbolik terkait dengan itu adalah gebrakannya merapikan tubuh Kementerian BUMN terlebih dahulu.

Dua hari setelah dilantik, Erick Thohir mengangkat dua wakil menteri yakni Kartika Wirjoatmodjo (mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk) dan Budi Gunadi Sadikin (mantan Direktur Utama PT Inalum), memangkas jumlah deputi dari tujuh menjadi tiga.

Yang paling mengejutkan adalah ketika Erick Thohir membentuk inspektorat jenderal di Kementerian BUMN guna menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik (good governance). Ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pengelolaan perusahaan pelat merah di republik ini.

Selepas itu, Erick Thohir membersihkan PT Garuda Indonesia Tbk, dengan mencopot lima direkturnya menyusul skandal penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

BAGIKAN KE :