Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Aji Serap Aspirasi Warga Pegajahan Sergai

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Nasdem dari Dapil IV Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Tebing Tinggi Dimas Tri Adji, S.I.Kom lakukan Reses I Tahun Sidang II 2020-2021 dari tanggal 12 s/d 19 Desember 2020. Hari ini Kamis (17/12/2020), reses dlaksanakan di Kediaman Denok Dusun I Desa Lestari Dadi, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Kegiatan reses ini dihadiri Ketua  PKK Sergai Hj. Marliah Soekirman, mewakili Camat Pegajahan Jurna Elvida, Aiptu G Nainggolan mewakili Kapolsek Perbaungan, Sekdes Poniyo yang mewakili Kades Lestari Dadi, Ketua DPC NasDem Pegajahan Mahyaruddin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar.

Dimas Tri Adji pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua toloh dan warga yang hadir pada kegiatan Reses ini yang bertujuan untuk menyerap aspirasi warga. Reses ini juga wajib demgan protokol Kesehatan demi mencegah Pandemi Covid.

“Desa Lestari Dadi ini memiliki keunggulan dari Desa lain di Pegajahan. Dari desa inilah lahir tokoh yang kini menjadi Ketua DPRD Sergai. Kehadiran saya pada Reses ini untuk membantu dan menampung Aspirasi masyarakat”, sebut Ketua Komisi E DPRD Sumut.

Pada paparannya Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem ini menyampaikan bahwa APBD Provinsi Sumut untuk tahun ini sebesar 13 Triliun yang akan juga disalurkan ke Kabupaten untuk Bidang Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur Lainnya seperti Pembangunan Jalan dan sarana Pertanian seperti Irigasi serta Bantuan Keuangan Provinsi (BLK).

BAGIKAN KE :