Menurut Deni, mulai Kamis (24/12) hingga Ahad (27/12), seluruh ASN lingkup Pemkab Pacitan, tidak masuk kerja. Namun mulai Senin (28/12) hingga Rabu (30/12) mereka masih tetap ngantor. “Selama berlibur, diharapakan mereka bisa tetap tinggal dirumah. Selain itu, jalankan protokol kesehatan utamanya 3M plus. Yaitu, selalu memakai masker dan menjaga jarak fisik ketika melakukan interaksi sosial, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan menghindari berkerumun.
Sebab hanya dengan cara itu, sebaran covid-19 akan bisa diminimalisir,” pesan Deni yang juga bagian dari gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan ini. (yun).
