Terpapar Covid-19 Dan Learning Loss, Dua Ancaman Pembukaan Sekolah di Medan

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Potensi terpapar COVID-19 dan penurunan kemampuan belajar (learning loss) menjadi dua ancaman yang mengintai anak-anak di Medan, jika pemerintah kota (pemko) membuka sekolah tanpa strategi dan rencana detail.

Ada banyak titik yang berpotensi membuat anak terpapar COVID-19 ketika sekolah benar-benar dibuka. Salah satunya saat anak menggunakan kendaraan umum untuk pergi dan pulang dari sekolah. Potensi anak terpapar semakin besar karena mereka harus duduk berdesakan bersama penumpang lain. Jika merujuk protokol kesehatan (prokes) 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), maka kapasitas penumpang kendaraan umum seharusnya berkurang sampai 50 persen.

”Tapi siapa yang harus bertanggung jawab memastikan kendaraan umum itu taat prokes 3M? Tidak mungkin sekolah dan orangtua. Pemko Medanlah yang harus menjamin setiap kendaraan umum yang beroperasi aman untuk anak. Itu sebabnya harus ada skenario dan koordinasi lintas OPD yang jelas sebelum sekolah dibuka,” terang pakar pendidikan Dr. Hj. Fitriani Manurung kepada wartawan di Medan, Kamis (24/12).

Fitriani mengatakan, Pemko Medan tidak bisa hanya melihat pelaksanaan prokes 3M dilingkungan sekolah saja, tetapi harus juga memitigasi potensi lain di luar sekolah. Pembukaan sekolah akan memicu lonjakan penggunaan fasilitas publik secara massif.

“Pemko Medan harus punya rencana aksi yang detail, agar lonjakan ini tidak menciptakan kluster baru. Rencana ini harus dipublikasian secara luas, agar masyarakat tahu dan bisa memberikan masukan,” tegas Wakil Ketua PDI-P Kota Medan ini.

Doktor pendidikan lulusan Universitas Negeri Medan (UNIMED) itu mengatakan, selain potensi terpapar COVID-19, ancaman kedua yang mengintai adalah learning loss. Selama 10 bulan ini, anak belajar dalam kondisi darurat dengan dukungan teknis yang terbatas dari guru. Kondisi ini membuat kemampuan belajar anak menurun drastis. Terutama anak-anak dari keluarga miskin.

“Jika anak-anak ini harus kembali ke sekolah, maka Pemko Medan harus melakukan assessment ulang untuk memulihkan kemampuan belajar anak sebelum mereka kembali belajar pada tingkatan yang seharusnya,” ungkapnya.

Fitri menekankan, jika anak-anak tetap dipaksa belajar tanpa proses assesmen dan pemulihan kemampuan, maka mereka berpotensi tertinggal jauh dari rekan sebayanya. Mereka tidak akan mampu mengikuti proses pembelajaran karena tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Jika dibiarkan terus menerus maka di masa depan, anak-anak itu berpotensi tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak karena kompetensinya tidak memadai.”Jika Pemko Medan mengabaikan fakta ini, maka masa depan anak-anak kita yang dipertaruhkan,” tukasnya.

BAGIKAN KE :