Kabag Hukum Setkab Pacitan : Akhir Masa Jabatan Bupati Indartato, Pada 4 April 2021

Pacitan, liputan68.com- Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro, kembali angkat bicara seiring munculnya silang sengkarut informasi mengenai akhir masa jabatan Bupati Pacitan Indartato.

Menurut Deni, masa jabatan bupati dan wakil bupati, adalah lima tahun. Dengan begitu, untuk periode kedua masa jabatan Bupati Indartato, akan berkahir pada tanggal 4 April 2021. “Pak In (Indartato) itu dilantik pada tanggal 4 April 2016 untuk periode jabatan yang kedua. Dengan demikian, akhir masa jabatan beliau ya pada 4 April nanti,” kata Deni memberikan penjelasan, seputar silang sengkarutnya informasi mengenai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Selasa (29/12).

Dia menerangkan, pada masa jabatan yang pertama lalu, Bupati Indartato melepas jabatan pada Bulan Februari 2016.

Namun karena terpilih kembali pada Pilbup 2015, yang bersangkutan baru dilantik pada 4 April 2016. “Saat itu ada salah satu kabupaten di Jatim, yaitu Tuban yang ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sehingga pelatikan yang mestinya berlangsung pada Febuari, terpaksa mundur sampai 4 April 2016. Sementara selama terjadi kekosongan, Pemprov Jatim mengangkat pelaksana tugas (Plt) bupati, kala itu,” tutur pejabat eselon III A ini.

BAGIKAN KE :