Kabupaten Pacitan Tidak Masuk 11 Kabupaten/Kota Di Jatim Yang Akan Melaksanakan PPKM. GTPP Pemkab Pacitan Berencana Mengadopsi SE Gubernur Jatim

Pacitan- Kabupaten Pacitan, memang tidak masuk 11 kabupaten/ kota di Jatim yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi global coronavirus disease, covid-19.

Sebagaimana surat edaran Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ketentuan PPKM akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. “Kabupaten Pacitan memang tidak masuk 11 kabupaten/kota di Jatim yang melaksanakan PPKM,” kata juru bicara tim komunikasi publik, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Ahad (10/1).

Sebelas kabupaten/kota dimaksud, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Ngawi dan Blitar.

BAGIKAN KE :