Kalak BPBD Pacitan : Pasien Covid-19 Confirm yang Menjalani Isolasi Mandiri, Harus Tertib Laksanakan SOP Penanganan Coronavirus

Pacitan, liputan68.com- Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo, menegaskan, tidak adanya penjagaan ketat bagi pasien covid-19 confirm yang menjalani masa isoalasi mandiri di kediamannya masing-masing. Begitupun yang terjadi di lingkungan Perumnas Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

“Sepanjang mereka patuh menjalankan protokol kesehatan, tidak perlu adanya penjagaan atau sampai penyegelan rumah. Kami optimistis kalau masyarakat di Bangunsari sangat paham bagaimana melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi mereka yang saat ini tengah menjalani masa isolasi mandiri,” kata Didik, yang kebetulan juga bertempat tinggal di kawasan Perumnas Desa Bangunsari, Sabtu (16/1).

Menurut Didik, kebijakan melakukan isolasi mandiri, tentu gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 telah mempersiapkan sedari ini. Baik petugas dari unsur terkecil yaitu RT hingga desa, serta petugas atau tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat. “Karena itu, jalankan isolasi mandiri secara benar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Kalau sampai tidak patuh, GTPP pasti akan mengambil tindakan dengan melakukan pemindahan ke wisma atlet maupun rumah sakit,” pesannya.

BAGIKAN KE :