Pandemi Memburuk, Ibadah Haji Tahun 2021 Terancam Ditunda. Begini Penjelasan Kasie Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pacitan

Agus menjelaskan, ada tiga alternatif pemberangkatan untuk penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021. Pertama, jika pandemi berakhir, seluruh jemaah yang tertunda keberangkatan Tahun 2020 bisa diberangkatkan.

Kedua, jika kondisi tetap masih pandemi, jemaah haji akan diberangkatkan dengan pembatasan dan syarat tertentu. Diantaranya telah melakukan vaksin Covid-19, misalnya.

Alternatif terakhir, jemaah haji tidak akan diberangkatkan atau kembali ditunda hingga pandemi berakhir.
“Saat ini, jemaah haji Tahun 2020 yang telah melakukan pelunasan dari Pacitan sebanyak 153 jemaah. Kami berharap segera ada kejelasan tentang penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021,” harap Agus. (yun).

BAGIKAN KE :