Tangani Anak Bawah Umur Yang Berhadapan Dengan Hukum, Bapas Kelas I Denpasar Kerjasama Dengan LBH APIK Bali

DENPASAR – LIPUTAN68.COM – BAPAS Lapas Kelas I Denpasar lakukan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali untuk tangani Anak Bawah Umur (ABU) yang berhadapan dengan hukum. Pembahasan kerjasama kedua lembaga itu dilakukan secara on-air melalui siaran langsung di RRI Denpasar, Rabu (17/2/2021) sore pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00 wita bertempat di ruang siaran RRI Denpasar.

Sumber awak media menyebutkan bahwa siaran langsung di rri denpasar tentang kerja sama BAPAS dan Pokmas (LBH APIK Bali) terkait ABH dan permasalahannya.

Ternyata yang hadir dalam acara talkshow itu Kepala RRI Denpasar beserta team, Kepala Bapas Kelas I Denpasar, JFT PK Madya Bapas Denpasar, JFT PK Pertama Bapas Denpasar, Sekretaris LBH Apik Bali

Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani beserta team, dan Sekretaris LBH Apik Bali mendatangi Kantor RRI Denpasar untuk melakukan siaran langsung di radio. Dalam siaran tersebut dibahas tentang kerjasama antara BAPAS Kelas I Denpasar dan LBH Apik Bali terkait penanganan ABH.

“Dibahas pula tentang penanganan ABH di Bapas Denpasar dan peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dalam menangani Anak yang berhadapan dengan Hukum,” jelas Ka BAPAS Andiyani.

BAGIKAN KE :