Gorontalo, Liputan68.com | Dinas Komunikasi, Informatika Statistik, dan Persandian Kabupaten Boalemo menggelar worskhop peningkatan kompetensi jurnalis Boalemo, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, sabtu 06/03/2021.
Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu turut hadir dan membuka kegiatan tersebut. Di hadapan seluruh wartawan yang hadir, Sherman mengatakan, bahwa para jurnalis memiliki peran dalam memberikan informasi pembangunan dan kemajuan bagi Kabupaten Boalemo.
Dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 menjadi kitab suci dalam kode etik jurnalistik.
“Tentunya, bicara tentang kode etik, berarti berhubungan dengan etika dan tata krama yang baik bagi seoarang jurnalistik,” “sambutnya”
Pantauan awak Media Liputan68.com Gorontalo disamping itu, Sekda menjelaskan Kabupaten Boalemo lahir pada 12 Oktober 1999 dan saat ini sudah berusia 22 tahun. “Nah, tentunya dengan usia ini, kami sangat berharap kepada para wartawan untuk bisa mempromosikan daerah ini, di tengah persaingan kurang lebih 523 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sehingga, ini merupakan sumber kekuatan para wartawan memberikan informasi yang baik, positif di tengah persaingan yang sangat luar biasa,” “katanya”
