Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Klaim 85 Persen Rakyat Setuju

“Beliau tegak lurus kepada ideologi Pancasila. Terutama Pasal 7 (UUD 45) soal jabatan 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali,” kata Fadjroel.

“Saya adalah eksponen gerakan 98. Ini adalah masterpiece gerakan reformasi 98. Ini adalah buah dari perjuangan yang sangat berdarah-darah,” lanjutnya.

Mematuhi konstitusi dan tidak akan melakukan amandemen UUD 1945.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden yang menjabat selama tiga periode. Menurutnya, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.

“Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi ungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode, yang dikutip liputan68.com dari IDNTimes.

“Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucapnya.

BAGIKAN KE :