PIDIE JAYA – LIPUTAN68.COM – Disparitas mutu pendidikan antar wilayah /daerah di Indonesia sudah tergolong tinggi. Salah satu faktor penyebabnya diyakini adalah ketidakadilan dalam penerapan sebagian kebijakan dalam bidang pendidikan. Konsekwensi logis dari hal ini terjadinya kemunduran partisipasi masyarakat dalam pendidikan, lembaga-lembaga swasta penyelenggara pendidikan tidak mendapat akses yang sama dari pemerintah dalam berbagai hal terutama dalam sistem dan mekanisme pembeayaan.
“Padahal UUD 1945 disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, untuk itu diminta pemerintah daerah harus melihat hal ini sebagai sebuah kewajiban negara yang harus hadir untuk memperkecil disvaritas mutu pendidikan di daerahnya” kata Mahdi Ibrahim dalam paparannya di hadapan puluhan tokoh pendidikan di kabupaten Pidie Jaya Kamis 5/3/2021.
Pertemuan yang difasilitasi Majlis Pendidikan Daerah Pidie jaya ( MPD) itu diikuti oleh berbagai unsur antara lain Pejabat dinas pendidikan, unsur MPD, pengawas sekolah, kepala sekolah, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat, mareka menyambut baik acara dialog terbuka untuk mendapatkan berbagai masukan dari Mahdi Ibrahim sebagai putra daerah Pidie Jaya,
Mahdi Ibrahim yang saat ini berdomisili di Medan juga menjabat selaku Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah( TPMPD) Sumatera Utara memberikan motivasi agar semua elemen dan seluruh stakeholders di Kabupaten Pidie Jaya dapat membangun kolaborasi dan memperkuat ekosistem dalam membangun pendidikan yang lebih maju, berdaya saing, lebih berkeadilan serta berbasis kearifan lokal.
Prestasi dan kinerja dibidang pendidikan di provinsi Aceh khusus nya Pidie Jaya masih belum menggembirakan, salah faktor penyebab adalah minimnya sumber daya keuangan ( pembeayaan), untuk sektor pendidikan. Faktor yang lain adalah manajemen Tata kelola, kompetensi guru, kepala sekolah, partisipasi masyarakat (komite sekolah) serta sistem pengelolaan proses pembelajaran.
