Sebagaimana diketahui bahwa pada Jumat sore (7/5/2021) 10 orang mahasiswa mendatangi rumah dinas Gubsu untuk menyampaikan aspirasi bahwa Gubsu di mohon mencabut Pergubsu No. 1 tahun 2021 yang berakibat naiknya harga BBM di Sumut.
Respon aparan dilingkungan rumah dinas Gubsu terhadap mahasiswa tersebut dilakukan dengan cara kekerasan, mendang, memukul dan menahan untuk pemeriksaan 6 mahasiswa di Polrestabes Medan, bahkan seorang wartawan yang sedang meliput pun turut dipukuli oleh aparat.
(LM-01)
