DPD KAMPUD Lampung Selatan Resmi Tercatat di Kesbangpol Lampung Selatan

Ketua DPD KAMPUD Lamsel juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.

“DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar Ardiyansyah.

Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, harapannya ke depan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan”, demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Lamsel.

Sementara, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, melalui Supriyadi mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

BAGIKAN KE :