DPD KAMPUD Simalungun Dorong Polisi Tangkap Dan Hukum Para Pelaku Penembak Wartawan

SUMATERA UTARA, LIPUTAN68.com-ewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Simalungun turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya sahabat Jurnalis akibat ditembak orang tidak dikenal di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Non Governmental Organization (NGO) yang konsisten menyuarakan suara rakyat pada ruang demokrasi di tanah air tercinta ini, mengutuk keras pelaku penembak yang mengakibatkan terbunuhnya sahabat Jurnalis bernama Marsal Harahap.

“Selain menyampaikan duka yang mendalam, kami mengutuk keras otak pelaku dan pelaku penembak Jurnalis Marsal Harap hingga meninggal dunia”, kata Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, SE sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun melalui keterangan persnya, Minggu (20/6/2021).

Pemilik media Kabar Simalungun yang akrab disapa Ali ini menekankan bahwa pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi diseminasi informasi bagi publik, sebagai salah satu komponen rumah Kebangsaan yang menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat, yang konsisten dan selalu hadir dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Media sebagai sumber daya potensial dalam menyebarluaskan berbagai narasi kebangsaan untuk memperkokoh penguatan karakter dan jatidiri Bangsa.

“Berbagai peran media massa dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasi dalam berbagai peran penting, di mana media massa tidak hanya sebagai institusi menyebarluaskan informasi bagi publik, tetapi juga mempresentasikan fungsi kontrol sosial, fungsi kritik, sekaligus memberikan ruang publik bagi partisipasi publik. Maka premis yang dapat kami sampaikan adalah melindungi pers harus dimaknai juga sebagai melindungi demokrasi”, ujar Ali.

Ali mendorong kepada pihak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengungkap para pelaku penembak Jurnalis Marsal Harahap.

BAGIKAN KE :