Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tersebut, maka selanjutnya adalah menuangkan menjadi sebuah perundang-undangan yang merupakan kewenangan kementrian Dalam Negeri sehingga aspek yuridis batas antar kedua daerah dapat terpenuhi.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T Gultom berharap apa yang sudah disepakati dalam rapat ini bukan hanya disini saja, tetapi kedepannya juga diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas, kerjasama antar daerah khususnya di bidang ekonomi serta bisa membawa kesejateraan dan persatuan di masyarakat.
“Semoga acara penandatanganan ini bisa membawa kepastian hukum, kepastian administrasi dan kepastian pembangunan di daerah masing-masing” harap Bupati Samosir.
Diakhir acara juga dilakukan saling bertukar cendera mata antara Kabupaten Pakpak Bharat,Kabupaten Samosir dan Kabupaten Dairi, berupa plakat dan produk lokal daerah masing-masing.
(LM-01)
