“Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi dan ini berlaku mulai Senin besok tanggal 12 Juli 2021 dan Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau Perjalanan”. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Habil)
