Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

BATAM – LIPUTAN68.COM – Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial ARA dan DG berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H. didampingi oleh Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (25/8/2021).

“Terdapat 4 Laporan Polisi sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2021, dari keterangan korban hampir sama dimana para korban ini memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat atau dicuri oleh tersangka”. Ungkap Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H.

“Adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP/B/372/VII/2021/Polsek Bengkong/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 22 Juli 2021, Laporan Polisi nomor: LP/B/116/VIII/2021/Polsek Bengkong/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 14 Agustus 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/22/VIII/2021/Polsek Sagulung/Resta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 22 Agustus 2021, dan Laporan Polisi nomor: LP-B/100/VIII/2021/Spkt-Kepri, Tanggal 24 Agustus 2021”. Tutur Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa selama beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam, menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan DG″. Tutur Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H

“Dari pengakuan kedua tersangka tersebut, bahwa telah melakukan kejahatan ini sebanyak sembilan kali diwilayah Kota Batam, namun demikian kita tentunya tidak mempercayai saja pengakuan para tersangka tersebut. Kami akan terus melakukan pengembangan karena sampai pada saat ini masih ada dua orang tersangka yang stastusnya DPO (Daftar Pencarian Orang)”. Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H

BAGIKAN KE :