Kapal Patroli Ditpolairud Baharkam Polri Tangkap Empat Kapal Asing Yang Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Selanjutnya Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan ″Kita melaksanakan Amanah Undang-Undang yang diberikan kepada kita dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia″. Tegas Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Saat ditanya oleh awak media tentang berapa kerugian Negara akibat dari pencurian ikan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si mengatakan ″Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai 1 Trilun lebih″.

Empat Unit Kapal berbendera Vietnam ini melakukan kegiatan Ilegal Fishing diwilayah laut Natuna Utara dan sebanyak 1 Ton Ikan yang telah ditangkap oleh mereka ini telah dilakukan penyitaan dan penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan jaring Trol yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita. Ada 36 orang ABK dan 4 orang Nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam telah kita amankan di Direktorat Polairud Polda Kepri yang selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDK. Ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si.

(Habil)

BAGIKAN KE :