Setujui P-APBD 2021 Dilanjutkan, PDI Perjuangan Sampaikan Beberapa Syarat

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditindak-lanjuti kepembahasan berikutnya dengan beberapa catatan penting yang harus dilakukan oleh Pemrov. Sumut.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bica F-PDI Perjuangan Rudy Hermanto saat membacakan Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi di Ruang Paripurda DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (8/9/2021)

Naskah Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mangapul Purba, SE dan Ustad Syahrul Effendi Siregar sebagai Sekretaris Fraksi tentang Perubahan APBD TA 2021 menyebutkan bahwa Pemrov. Sumut harus melakukan tiga hal untuk mendapatkan persetujuan Fraksi PDI Perjuangan.

“Perubahan APBD TA 2021 harus terkait dengan prospek dan tantangan perekonomian daerah Sumut tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang disertai dengan data lengkap mengenai dampak ekonomi akibat Pandemi Covid 19” ujar Rudy Hermanto anggota DRPD Sumut yang terpilih melalui Dapil Sumut I (Medan A)

BAGIKAN KE :