GUNUNG SITOLI – LIPUTAN68.COM – Disela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya , Anggota DPRD Sumut Drs. Penyabar Nakhe menyerahterimakan dokumen Grand Desain Desa-Desa Wisata Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, kepada tiga kepala desa di Kecamatan Gunungsitoli Barat di halaman rumah adat Omo Hada Desa Lölömoyo Tuhemberua pada Sabtu (11/9/2021).
Penyerahan dokumen ini adalah sebagai simbolis dimulainya kegiatan Pendampingan Masyarakat untuk membangun dan mengembangkan desa-desa wisata, yaitu Desa Lölömoyo Tuhemberua, Desa Tumöri, dan Desa Gada.
Diharapkan melalui pengembangan desa wisata dapat menjadi aktivitas yang memberi manfaat luas bagi warga desa, agar anak-anak muda desa memiliki kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
Pengembangan desa-desa wisata merupakan program unggulan Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan potensi alam maupun potensi budaya desa, sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui aktivitas pariwisata yang dikelola oleh warga desa.
Dalam keterangannya Anggota Komis E DPRD Sumut Penyabar Nakhe, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi dan mencegah kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Lolomoyo Tuhemberua dan Kecamatan Gunungsitoli Barat pada umumnya.
“Saya berharap program pengembangan desa wisata nantinya bisa menjadi salah satu media untuk memperkuat kegiatan-kegiatan positif di desa, dan saya mengawal penuh proses perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata ini, sampai pada pelaksanaannya, sekaligus kami akan membantu mengupayakan bagaimana program ini bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Utara sampai ke Pemerintah Pusat” Ujar Penyabar Nakhe.
Sementara itu Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Drs. Penyabar Nakhe dalam terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan Beliau juga mengawal program pengembangan desa wisata.
“Saya juga bangga dengan tiga desa ini yang benar-benar termotivisi untuk mencegah penyebaran narkoba dan mengembangkan potensi wisata di desanya. Semoga dalam penerapannya konsep grand desain desa wisata ini benar-benar bisa diwujudkan secara nyata” Ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi HANURA Firman Zebua, SH Saya mengapresiasi proses panjang yang sudah dilakukan masyarakat bersama konsultan HIDORA, dalam mengembangkan pariwisata memang perlu sebuah perencanaan yang matang, dan yang terutama adalah pendampingan kepada masyarakat sebagai pelaku pengelolaan desa wisata.
“Saya siap mendukung program ini. Dan semoga penyebaran narkoba bisa dicegah di Kecamatan Gunungsitoli Barat dengan kegiatan-kegiatan positif seperti pengembangan desa wisata ini” Paparnya.
DIsisi lain KaKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP Kota Gunungsitoli Merdi Loi, SE, MM dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya.
