MEDAN – LIPUTAN68.COM – Polsek Medan Baru melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/9/2021).
Sebelum pelaksanaan, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, personil Polda Sumut, personil Brimobdasu, personil Dit Sabhara-Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, petugas Sat Pol PP, Kepling Kelurahan Sekip melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.
Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda L.Simanjuntak SH mengatakan pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)
