Lanjutnya, pada masa Pandemi Covid 19 ini dagangan yang kami jual tidak seperti tahun tahun sebelumnya, apa lagi sumber penghasilan para pedagang disini adalah berjualan di Pajak Baru ini, tolong mereka pikirkan nasib para pedagang dan pikirkan nasib Rakyat kecil semoga Pemkab Sergai dan Kadis Disperindag mendengar keluhan kami, sebut Sekretaris IP4.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi masalah tersebut pada Kadis Disperindag H. Karno, SH melalui pesan Whats App (WA) sembari memperlihatkan surat pemberitahuan yang ditujukan pada salah seorang pedagang tersebut tentang Pembongkaran Gedung Lama di Pasar Rakyat tersebut, beliau tidak membalas pesan tersebut atau tidak menjawab.
(Dipa).
