Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda PAPBD 2021, Ini Kata Ketua DPRD Sergai

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  memimpin rapat paripurna dengan 3 agenda bertempat ruang rapat paripurna DPRD Sergai, di Sei Rampah pada Kamis (30/9) sore.

Adapun agenda paripurna tersebut yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Serdang Bedagai Terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2021. Penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi Terhadap Ranperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda PAPBD T.A 2021 & Ranperda terhadap penyerahan sarana prasarana utilitas Perumahan dan Pemukiman.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan kepada wartawan menyampaikan rasa syukur alhamdulillah, Ranperda P.APBD T.A 2021 sudah disahkan melalui paripurna pada hari ini, maka dari itu ini menandakan sinergitas DPRD dengan Pemerintah Daerah Serdang Bedagai.

“Ini merupakan bentuk sinergitas terutama mendukung program Pemerintah yang Maju Terus, “Mandiri Sejahtera dan Religius,”ujarnya.

BAGIKAN KE :