“Pembelajaran di kelas diyakini dapat menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik jika dibandingkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pasalnya, perbedaan akses, kualitas materi, sarana selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi. Nantinya, PTM ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. PTM terbatas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun, dikembalikan juga kepada guru dan orang tua murid.” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh pihak yang terlibat PTM terbatas, mulai dari peserta didik, tenaga pengajar, hingga pengurus sekolah.
“Yang perlu kita ingat juga, proses pembelajaran harus mengikuti peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sesuai penerapan PPKM berdasarkan Asesmen Situasi COVID-19.” ujar Nia sambil menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(LM-01)
