“Kita ingin yang ilegal menjadi legal dengan kita pembinaan dari kita (pemerintah). Sehingga tidak ada yang menjual rokok ilegal apalagi memproduksinya. Saya ketuk pintu hati semua pihak untuk memiliki kesadaran tentang hal ini,”terang Bupati Ponorogo.
Dikatakannya, di Ponorogo DBHCHT tahun 2021 yang di dapatkan dari pemerintah pusat mencapai 25 miliar rupiah. Sebagian besar telah di kembalikan ke petani dalam bentuk pembinaan, pemberian benih hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebagian lainnya didistribusikan ke Dinas Kesehatan untuk penyehatan lingkungan dan masyarakat, Dinas Kominfo dan Statistik untuk kampanye anti rokok ilegal, Dinas Perdagkum untuk pembinaan usaha kecil dan mikro serta berbagai dinas lain.
Tahun depan, kata Bupati Sugiri, selain pada bidang-bidang yang sudah ada, pemanfaatan DBHCHT akan lebih menukik pada sasaran yang ada. Juga dengan berbagai inovasi yang memungkinkan peningkatan manfaat bagi masyarakat Ponorogo.
“Selain itu saya juga akan mendorong agar dana CSR (Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) juga turun di Ponorogo. Perusahaan-perusahaan itu bisa ikut di ajak membenahi kota Ponorogo, mengelola sampah dan sebagainya agar Ponorogo ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.(ad/dw)
