JAKARTA—LIPUTAN68.COM—Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya telah resmi diangkat menjadi ASN Kepolisian Republik Indonesia. Lantas berapa besaran gaji dan tunjangannya?
Dikutip dari laman puskeu.polri.go.id, gaji ASN Polri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun gajinya ialah tergantung golongan ASN. Gaji pokok ASN Polri untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 per bulan sampai Rp 2.686.500 per bulan.
Setelah resmi dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (9/12/2021), Novel Baswedan Cs langsung mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, meski sudah resmi menjadi ASN Polri, nantinya untuk golongan PNS mereka tetap disesuaikan pada saat 44 orang tersebut menjadi pegawai KPK.
“(PNS) disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK, akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Ia menjelaskan, penyesuaian golongan PNS ketika menjadi pegawai KPK agar 44 orang tersebut nantinya tidak merasa dirugikan ketika menjadi bagian Polri.
“Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka sebagai ASN Polri, dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan,” ungkapnya.
Selain itu untuk masalah gaji yang akan diterima Novel Baswedan Cs tersebut, akan mengikuti yang ada pada Polri. Meskipun secara penggolongan PNS mengikuti pada saat di KPK.
“Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, terhadap 44 eks pegawai antirasuah itu yang akhirnya resmi dilantik sebagai ASN Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo optimis kehadiran mereka dapat semakin memperkuat organisasi yang dipimpinnya, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Sigit.
Dia yakin dan berharap, Novel Baswedan bersama seluruh rekan-rekan yang telah bergabung menjadi bagian dan kepolisian dapat merubah budaya korupsi di Tanah Air.
“Kemarin sudah saya sampaikan mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, bagaimana memperbaiki secara fundamental,” tutur Listyo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Menurut Listyo, rekam jejak 44 mantan pegawai KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi.
“Tentunya rekam jejak ini kemudian bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi, kita ubah dengan pengalaman mereka,” terang mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
Ia yakin mereka bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan.
‘Karena memang penindakan itu ultimum remedium, tapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah, merubah budaya, supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara, memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun,” pungkasnya. (merdeka.com)
TEKS FOTO
SELAMAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi pejabat teras Polri memberi ucapan selamat kepada Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya, usai melantik mereka pada Kamis (9/12/2021). ISTIMEWA
