Kota Medan tak Termasuk Laksanakan Vaksin Covid Anak

MEDAN—LIPUTAN68.COM—Kota Medan tidak termasuk dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengisyaratkan, kenapa Kota Medan tidak masuk daftar daerah untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat ini, lantaran Pemko Medan belum mampu mencapai target vaksinasi dewasa baik dosis I maupun dosis II.

“Pada dasarnya kalau daerah yang sudah mencapai angka 70 persen pelaksanaan vaksinasi dosis I dan 60 persen untuk usia lanjut sudah bisa melaksanakan vaksin anak,” katanya menjawab wartawan, Rabu (15/12/2021).

Diakuinya, 9 (sembilan) daerah di Provinsi Sumut yang telah melaunching vaksinasi Covid anak tersebut mengacu keputusan Kementerian Kesehatan RI, HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.

Adapun 9 daerah ini meliputi Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Kota Pematangsiantar, dan Sibolga.

Vaksinasi Covid bagi anak usia 6-11 tahun kickoff pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan vaksinasi dosis I 70 persen dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai 60 persen.

“Terhadap 9 daerah itu sudah dilakukan launching mengikuti arahan pemerintah pusat,” kata mantan kepala Dinkes Mandailing Natal itu.

Namun untuk alokasi vaksin sendiri, sebut Ismail, belum diketahui pihaknya mengingat baru saja dilakukan kick off oleh Badan Intelijen Negara di Jakarta.

Pun soal sasaran vaksinasi kategori ini, masih belum terakumulasi berapa jumlahnya untuk Sumut. Tetapi untuk data nasional sebanyak 36, 5 juta anak yang akan divaksin.

“Dosisnya 0,5 juga, cuma vaksinnya hanya Sinovac tidak boleh yang lain, Sinovac dan intervalnya 28 hari setelah vaksin pertama,” pungkasnya. (Hasby)

BAGIKAN KE :