Sumatera Utara, Sepuluh Catatan Refleksi Akhir Tahun 2021

Oleh : Ir. H. Soekirman

Tak terasa beberapa jam lagi tahun 2021 segera berlalu. Kita tutup kalender setahun. Yang paling jauh adalah masa lalu. Walau sedetik, yang berlalu tidak akan Kembali. Sumut, sebagai sebuah peradaban dan sebuah daerah yang multikultur kita perlu refleksi. Apa yang sudah kita capai, dan apa yang perlu di tahun berikutnya? Beberapa catatan disajikan sebagai berikut :

1. Disrupsi yang di percepat
Pandemi covid 19 telah mempercepat disrupsi dibanyak bidang ekonomi. Kantor pos praktis stop dari urusan antar surat. Dikota-kota kecamatan di Sumatera utara kantor pos masih melayani pengiriman paket, usaha restoran, itupun dengan covid berkepanjangan, telah mengurangi omset bahkan ada yang tutup. Untung masih ada kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sehingga secara berkala masih ada kegiatan. Usaha travel agency, booking hotel, toko buku, usaha percetakan, tiket pesawat, pengiriman uang, Pendidikan atau pola belajar, usaha kuliner, pemesanan obat (farmacy), konsultasi kedokteran, belanja alat rumah tangga, dan banyak lagi kegiatan masyarakat telah digantikan dengan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan). Apalagi yang tersisa ? masih ada usaha hulu dan hilir pertanian, upaya agar tidak terjadi perubahan iklim (climate change), pengacara dan penasehat hukum, baby sitter, chef restoran, pengemudi kenderaan, dan profesi lain yng juga sedang diambang ancaman disrupsi. Sumatera Utara sebagai daerah agraris pertanian dan perkebunan apa review yang harus dilakukan? Refleksi : perlu redefinisi berbagai terminology seperti definisi belajar, tatap muka di kelas, pelayanan perijinan, dll. Perlu di ingat bahwa sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara adalah Pajak, utamanya Pajak Kenderaan Bermotor. Bagaimana PAD lain, di era disruption? Antisipasi atas pelayanan prima dan kepuasan customer adalah poin pokoknya.

2. Pandemi Covid dan Bio terrorism?
Masih ingat kuliah di Lemhanas lima tahun terakhir? “Tanhana Dharma Mangrwa.” Tidak ada kebenaran yang Mendua. Ada proxy war (perang tidak langsung) yang menjadi ancaman bangsa Indonesia yaitu ; Kesenjangan sosial, Korupsi, Perusakan akibat narkoba, dan Terorisme. Kementrian pertahanan kita bahu membahu dengan Kementerian Pendidikan untuk mengajarkan ilmu Kewiraan. Tujuannya agar generasi muda paham ATGH (Ancaman, Tantangan, Gangguan, dan Hambatan).
Dengan pandemic Covid 19 yang sudah berlangsung hampir 2 tahun sejak Maret 2020, mulai muncul ahli-ahli Kesehatan yang kiritis. Pandemic Covid 19, bukan penyakit biasa. Hal ini cenderung sebagai bentuk “bio terrorism” atau “bio weapon” yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang tujuannya multi tafsir. Bisa untuk pemusnahan atau mencari keuntungan ekonomi. Pendapat ini walau sifatnya pribadi, telah disampaikan oleh Dr.Siri Fadilah Supari, melalui channel Akbar Faisal di Youtube 14 Desember 2021. Alasan Siti Fadilah karena sesuatu penyakit bisa disebut Pandemic, menurut World Health Organization (WHO) apabila ada penularan dari hewan ke hewan lain, penularan dari hewan kepada manusia, dan penularan dari manusia kepada manusia lain. Dalam kasus pandemic covid 19, tidak ada penularan dari hewan ke hewan seperti dari kelelawar misalnya. Yang ada hanya penularan dari manusia. Ini alasan mengapa perlu di kritisi agar masyarakat dan pemerintah mengetahui dan mengambil sikap yang wajar dan bertanggung jawab. Refleksi ; perlu penalaran agar pandemic covid tidak menghasilkan kebijakan daerah yang merugikan masyarakat. Harus dipahami kebijakan yang sederhana, setelah ditetapkan seringkali over acting, yang berakibat mengganggu masyarakat dalam mencari nafkah.

3. Konstratani 2021
Komando Strategi Tani (Konstratani), adalah program strategis Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Program ini didesain mulai dari tingkat nasional hingga kecamatan. Di Propinsi Sumatera Utara, Gubernur sebagai Komandan harian disebut dengan Konstrawil (Komando strategi wilayah). Di kecamatan komandonya adalah Camat dengan Posko di BPP (Balai Penyuluhan Pertanian). Payung hukum UU No 23 Tahun 2014 dan ada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 . Tujuan Konstratani sangat jelas yakni menuju Pertanian 4.0 Swasembada Pangan Berkelanjutan. Ada 400 Balai Penyuluhan di Indonesia yang digerakkan dari AWR (Agriculture War Room) di Kementerian Pertanian. Kepala BPPSDMP (Badan Penyuluhan dan SDM) selalu melakukan ekspos secara berkala.
Apa yang dicapai di Sumatera Utara? Menurut laporan dihampir semua BPP kabupaten program Konstratani di daerah tidak berjalan. Memang semua BPP telah menerima hardware berupa laptob sebagai alat bantu. Akan tetapi organisasi tata laksana tidak jelas garisnya. Kabupaten bertanya ke propinsi, propinsi oper ke pusat. Akhirnya masalah pencapaian Konstrawil di Sumatera Utara tahun 2021 juga tidak jelas. Rapat konsolidasi tenaga Penyuluh dan Perhiptani Sumatera Utara 23 Desember 2021 membenarkan bahwa Konstrawil untuk tujuan Pertanian 4.0 di Sumut belum berjalan sebagai mana yang diharapkan. Refleksi : Kebijakan yang ideal dan baik dari hulu, belum tentu dimengerti dan berhasil baik di hilir. Perlu Review yang mendalam agar diperoleh titik kelemahan program ini, khsususnya untuk kemajuan daerah Sumatera Utara.

4. Food Estate (Kebun Pangan)
Food estate di Sumatera Utara dipusatkan di kabupaten Humbang Hasundutan mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. Kompas.com 25 Agustus 2021 melaporkan bahwa bawang merah produksinya mencapai 5,7 ton/ha dan bawang putih 2,7 ton/Ha, kentang varietas Bliss mencapai 10-14 ton per Ha. Sebagai perbandingan produksi bawang merah Brebes produksi mencapai 10,3 – 10,5 ton /Ha, (BPS 2018-2020). Produktifitas bawang merah Humbahas separoh dari produktifitas bawang merah Brebes. Sedang tanaman kentang di tanah Karo, Produktifitas mencapai 19,9 ton /Ha, di Humbahas jauh dibawah produksi kentang tanah Karo. Untuk agribisnisnya belum diketahui, karena cost yang dikeluarkan di Humbahas belum dipelajari. Namun dapat diperkirakan melihat Humbahas didominasi tanah-tanah marginal, maka biaya yang dikeluarkan relatif lebih tinggi. Refleksi akhir tahun 2021, saatnya untuk memperoleh kesimpulkan apa “praktek baik” food estate Humbahas dan rekomendasi apa yang dihasilkan agar dapat di replikasi atau di Scaling Up?

5. Dana Bagi Hasil (DBH ) Perkebunan
Kabar baik untuk Sumatera Utara sebagai sentra produksi perkebunan adalah telah keluar persetujuan Dana bagi Hasil Devisa ekspor hasil perkebunan. Tabloid Sinar Tani.Com 9 Desember 2021 melaporkan bahwa Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI telah mengakomodir aspirasi daerah-daerah penghasil kelapa sawit seperti Riau dan Sumatera Utara terkait dana bagi hasil (DBH). Gubernur Riau Syamsuar tak lepas mengucapkan Syukur yang sebesar-besarnya atas keputusan ini. Tentang DBH diatur dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) yang telah disyahkan menjadi Undang-Undang. Apa yang bisa dipetik Sumatera Utara? Dengan luas kebun Kelapa sawit Rakyat 434.361,69 Ha (BPS 2018), maka DBH yang diperoleh dari nilai ekspor akan mampu mendongkrak pembangunan pertanian secara luas. Selama ini DBH hanya diterima daerah yang memiliki usaha tambang atau minerba. Dengan DBH hasil perkebunan masuk kedaerah akan banyak kegiatan yang terbantu. Pembinaan SDM (sumber Daya Manusia) seperti pembina atlit olah raga, pembinaan penelitian dan pengembangan (Litbangda), termasuk sarana Pendidikan yang berbasis perkebunan seperti Balai-balai sertifikasi benih perkebunan, Oil palm Science Techno Park (OPSTP) dapat berkembang. Sayang pencapaian peremajaan sawit rakyat (PSR) di Sumatera utara sangat rendah, tak sampai 10 %, dari target 20.500 Hektar. Refleksi mengenai pembangunan Pertanian dan Perkebunan urgent, mengingat PDRB Sumatera Utara tahun 2021 sector pertanian menyumbang 22,23% sementara industry pengolahan sebesar 19,14%. (Data BPS 2021).

6. Danau Toba Tujuan Wisata Super Perioritas (DTWSP)
Tahun 2021 semakin optimis untuk Danau Toba sebagai destinasi wisata super Perioritas (DPSP). Potensi pariwisata meskipun punya multiply effect yang luas, adalah sector ekonomi yang sangat rapuh. Buktinya, dengan terjadinya pandemic covid hampir 2 tahun seluruh potensi pariwisata Sumatera, jawa, Bali dan dibagian lain dunia mengalami kerugian luar biasa dan pencapaian minus. Itu sebabnya pemerintah propinsi Bali saat ini melihat dan mereview kebijakan pariwisata dengan melirik sector pertaniannya. Masih beruntung Sumatera utara. Dukungan infrastruktur menuju obyek wisata khusus Toba semakin terbuka dan upgrade. Baik sarana darat dengan Jalan Tol, maupun sarana Udara dengan adanya bandara Silangit di Tapanuli Utara. Daerah hinterland yang dilalui jalan Tol mulai dari Medan dan beberapa kabupaten menuju danau toba mulai berbenah. Hal ini agar nilai tambah pariwisata tidak hanya tertumpu pada panorama alam Danau Toba, tetapi juga wisata minat khusus seperti agrowisata, ekowisata, dan wisata budaya.
Event olah raga yang dibuat di seputaran danau toba seperti Danau Toba Rally 2021 telah mengingatkan pada World Rally Champion tahun 1996. Potensi Tour sepeda mengelilingi Samosir, ikuti jejak Tour De Singkarak Sumatera barat yang telah mendunia. Expo Rempah Nasional dan Expo Perkebunan atau ISFBE (Indonesian Spice Forum & Busines Expo World 2021 ) yang dilaksanakan 10-12 Desember 2021, patut dicatat sebagai event luar biasa. Sangat diharapkan mampu membangun optimisme petani Rempah di Sumatera Utara yang terkenal dengan tanaman endemic seperti Andaliman Toba, Kapulaga, Cengkeh, Kemiri, asam gelugur, dan lain sebagainya. Sayang pelaksanaan event ini tidak memantik kunjungan wisata. Terkesan kurang di informasikan dan tidak disosialisasi dengan baik. Refleksi bahwa Review dan Reposisi untuk agenda Danau Toba sebagai Destinasi wisata super perioritas harus dilakukan dengan melibatkan stakeholder beragam. Pejabat kepariwisataan harus proaktif. Banyak even Sumut yang masih gantung, antara lain Tourism Promotion Organization (TPO) general assamble Asia Pasific. Ini sudah diagendakan di Korea Selatan sejak 2019, karena pandemic Covid terus tertunda hingga saat ini.

BAGIKAN KE :