Edy Rahmayadi Ogah Tanggapi Somasi Choki Aritonang

Teguh meminta agar tidak membuat pembenaran atas tindakannya terhadap Choki, hanya sebuah teguran dari ayah terhadap anaknya.

“Menurut kami bijaknya adalah mengakui perbuatan dan meminta maaf di depan orang banyak seperti perbuatan itu dilakukan di depan orang banyak,” katanya. Menurut dia, Choki datang ke acara itu bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili insan olahraga Sumut.

Teguh bersama tim kuasa hukum lainnya pun memberikan tenggat waktu satu hari kepada mantan Pangkostrad itu agar segera meminta maaf. Jika tidak, maka pihaknya akan melaporkan Gubernur Edy ke polisi.

“Kami berharap dalam somasi ini, bahwa Pak Edy meminta maaf mengakui kesalahan bukan memberikan pembenaran atas tindakan itu, dan meminta maaf kepada Choki dan keluarga,” pungkasnya. (LM-02)

TEKS FOTO
KETERANGAN: Kuasa hukum Choki Aritonang, Teguh Suhada Lubis beri keterangan pers di Medan, sekaitan rencana menyomasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada Kamis (30/12/2021). ISTIMEWA

BAGIKAN KE :