Walikota Padangsidimpuan Kukuhkan 182 ASN Pejabat Fungsional

Walikota juga menambahkan, agar tidak terjadi informasi yang simpang siur dikalangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Bahwa hak yang bapak-ibu terima selama ini tidak akan terkurangi dengan penyetaraan dalam jabatan ini, bahkan ada kenaikan yang akan bapak-ibu dapatkan, untuk teknisnya BKPSDM dan Bakeuda yang mengetahui,” pungkasnya.

Walikota berharap dengan dikukuhkannya pejabat dilingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan akan semakin meningkatkan kinerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN demi mewujudkan Visi Misi Kota Padangsidimpuan Bersinar (Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera).

(S. Siregar)

BAGIKAN KE :