Sebelumnya di bulan februari, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka. Pemusnahan pada hari itu dilakukan dengan cara direbus atau menggunakan air panas. – ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si. Menambahkan Barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP diantara nya adalah di Parkiran J8 Food Court Kec. Lubuk Baja, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, didalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk.
Atas pencapaian ini tentunya Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda indonesia dari paparan narkoba dan tentu dengan dukungan seluruh stake holder yg ada di wilayah Kepri. – tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.
(Habil)
