Dilaporkan ke Polisi, Edy Rahmayadi Diminta Fokus Sukseskan PON

MEDAN – LIPUTAN68.COM — Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diharapkan tidak terjebak dalam polemik seputar dunia olahraga Sumut. Namun tetap fokus dan konsentrasi menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di mana Sumut bersama Aceh menjadi tuan rumah.

Dengan demikian diharapkan Sumut mampu menorehkan prestasi olahraga yang bersejarah dan membanggakan. Ini dikatakan pengamat sosial politik, Shohibul Anshor Siregar menjawab wartawan, Senin (3/1), terkait polemik yang terjadi seputar dunia olahraga di Sumut.

Menurutnya semua pihak punya persepsi berbeda terhadap dinamika yang terjadi. Termasuk jika satu persoalan kemudian dibawa ke ranah hukum, tidak masalah.

“Tetapi saya ingin bergerak melangkah dari situ, dan tidak ingin berlama-lama. Saya ingin memberi pesan kepada Sumatera Utara untuk melihat beberapa hal yang harus kita tandai sebagai legacy (peninggalan/warisan) yang nanti terkait nama seseorang untuk dikenang oleh masyarakat di masa depan, saat jabatannya berakhir,” ujar Shohibul.

Menurutnya, sejarah mencatatkan bahwa Indonesia punya pengalaman masuk Piala Dunia pada 1938 dan 1957 (Kualifikasi Piala Dunia 1958) yang didiskualifikasi karena menolak bertanding melawan Israel, sebagai sikap politik negara saat itu. Sehingga situasi itu, menjadikan negara ini memiliki gengsi tersendiri di bidang olahraga, termasuk cabang olahraga lainnya yang mendunia.

Catatan kedua, lanjut dosen UMSU ni, adalah dua nama gubernur Sumut terdahulu yakni Abdul Hakim (1951-1953) yang berhasil membangun Stadion Teladan Medan dan kemudian membawa PON III pada era 50’-an. Bahkan setelahnya, belum ada fasilitas yang serupa dan sebanding dengan itu.

“Sekarang ini 2022, ini kita siap-siap menerima kembali penyelenggaraan PON bersama Provinsi Aceh. Bayangkan berapa lama jaraknya (waktunya). Artinya kita punya reputasi bagus, rekam jejak yang luar biasa,” ujarnya.

Berikutnya, kata dia, ada nama Marah Halim Harahap, Gubernur Sumut 1967-1978 sebagai tokoh sepakbola. Membuat turnamen dengan namanya, dan itu masih teringat dan tercatat sebagai sejarah yang patut dibanggakan warga Sumut.

“Sekarang gubernur kita (Edy Rahmayadi) sedang membuat Sport Centre. Kita berharap itu bisa memfasilitasi kegiatan olahraga yang akan berlangsung di Sumut dan Aceh (PON XXI/2024). Tentu dia akan berpikir ke arah sana. Pertama fasilitas yang menjadi representasi dari semua yang bisa mewadahi pelaksanaan PON,” terangnya.

Dari momentum yang akan datang itu, Shohibul melihat perlu ada potensi yang digenjot agar Sumut bisa menorehkan prestasi membanggakan di PON mendatang, terlebih sebagai juara umum. Sehingga persiapannya harus dimulai sejak awal. Sedangkan saat ini, waktunya tidak begitu lama lagi.

“Karena itu harus ada perhatian, bukan hanya soal anggaran. Tetapi keseriusan untuk itu. Ini yang harus menjadi pertimbangan, daripada ribut sana-sini, mari kita memberikan usul dan saran kepada Gubernur, bagaimana supaya olahraga kita memberikan catatan yang baik dalam sejarah kita (Sumut),” paparnya.

Sedangkan terkait pengaduan seorang pelaku olahraga ke ranah hukum yang melibatkan Gubsu Edy, menurut Shohibul hal itu tidak perlu menjadikan mantan ketua umum PSSI itu terganggu. Sebab tugas kepala daerah, kewenangan, tanggungjawab dan kewajiban adalah bagaimana memberikan yang terbaik bagi provinsi ini di sepanjang kepemimpinannya.

“Kalaupun ada yang membawa persoalan dinamika ini ke renah hukum, silakan. Jangan terganggu dengan itu. Irama (program pembangunan olahraga) besar ini harus jalan terus, jangan terganggu konsentrasi, tugasmu besar, tugasmu memilki sejarah. Jika Abdul Hakim dan Marah Halim bisa mengukir legacy, mengapa seorang mantan ketua PSSI tidak bisa membuat lagi di daerahnya. Saya mendorong dan menantang dia (Edy) membuat catatan yang baik,” pungkas dia.

Sebelumnya Khairuddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Choki melaporkan Edy dalam dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP. Laporan ini tertuang dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.

Kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada Lubis menyebutkan, sebelum melapor pihaknya telah melayangkan somasi ke Edy Rahmayadi. Namun hingga saat ini, Edy tak kunjung menyampaikan permohonan maaf setelah mempermalukan kliennya.

“Kami telah berikan somasi ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan berharap beliau mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini permohonan maaf belum kami terima. Maka kita lanjutkan hari ini membuat laporan atas kejadian itu,” kata Teguh.

Gumilar Nugroho menyebut dengan laporan ini pihaknya percaya Polda Sumut dapat menangani pengaduan kliennya secara adil.

“Untuk bukti yang disertakan antara lain rekaman video dan bukti somasi. Ada juga dua saksi yang diberikan. Kita harap polisi dapat menyelesaikan masalah ini secara berkeadilan. Kita yakin negara kita negara hukum. Di mana hukum jadi tonggak paling tinggi di negeri ini. Kami harap polisi dapat menangani kasus ini secara adil,” paparnya.

Mengakhiri Karir
Adapun Choki memilih mengakhiri kariernya sebagai pelatih biliar di Sumut. Ia mengaku masih merasa malu dan trauma akibat perlakuan mantan Pangkostrad itu, saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua.

BAGIKAN KE :