Jangan Legitimasi Dukungan Kades Agar Jokowi Tiga Periode Sebagai Keinginan Rakyat

“Jadi selaku pemimpin rakyat seharusnya para kades tersebut memberikan keteladanan berupa sikap patuh terhadap konstitusi/peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Para kades diingatkan dia, bahwa ada sumpah jabatan yang mereka ucapkan saat pelantikan. Yakni salah satunya berbunyi: “Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

“Jadi jangan ciderai sumpah jabatan, itu sumpah dihadapan Tuhan dan rakyat,” tegas sekretaris Komisi B DPRD Sumut ini.

Kedua, lanjut pria yang karib disapa Kang Hadian, dukungan para kades itu tidak bisa digeneralisir seolah-olah seluruh rakyat Indonesia menyatakan hal yang sama. Sebab, di Indonesia saat ini terdapat 83.381 desa/kelurahan.

“Sekian ribu kades yang dukung itu kan tak jelas juga berapa angka pastinya. Lagi pula fakta lapangan membuktikan tidak serta merta keinginan kades itu sejalan dengan keinginan rakyatnya. Boleh jadi itu hanya keberpihakan pribadi-pribadi kades, sebab mereka juga banyak yang berlatar belakang parpol juga sebelumnya,” ujarnya.

Para kades juga, kata Kang Hadian, banyak yang berafiliasi ke parpol-parpol sebelum jadi pemimpin desa. Sehingga dinilai wajar jika ada kades mendukung penguasa, tapi rakyatnya belum tentu begitu.

“Sama saja dengan kami anggota DPR, apakah semua orang yang memilih kami pada Pemilu 2019 itu selalu sepakat dengan pandangan kami? Belum tentu begitu. Oleh karenanya dukungan segelintir kades itu jangan di-framming dan dijadikan legitimasi sebagai dukungan seluruh rakyat Indonesia,” tegas dia.

Poin terakhir, ia minta kepada media massa agar berimbang dalam menyampaikan informasi dan dinamika lapangan. Beritakan juga secara masif pihak-pihak yang menolak wacana tiga periode agar rakyat bisa membaca kedua pendapat itu secara fair.

“Biarlah rakyat yang menentukan pilihannya secara bebas, suguhkan kepada mereka informasi yang jujur dan adil jangan hanya dukungan yang ramai diberitakan sementara yang menolak tidak. Sudah saatnya kita berpolitik secara cerdas dan dewasa sebab rakyat kita juga saat ini sudah semakin cerdas,” imbuh dia.

Secara umum, Kang Hadian memandang wajar jika ada kades mendukung Jokowi tiga periode. Terlebih di era demokrasi ini semua entitas masyarakat berhak untuk menyatakan pendapatnya, sekali pun pendapat tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada. (LM-02)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *