Kisruh Seleksi Anggota KPID, Poldasu Segera Panggil Mantan Sekdaprov R Sabrina

“Ya, tadi saya sudah kasih keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan pertanyaan penyidik. Nanti giliran mantan Sekda Pemprov Sumut, Ibu Sabrina yang dipanggil,” ungkap Edi.

Disampaikan Edi, ada tiga hal penting dan saling berkaitan yang menjadi pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan terhadap dirinya. Pertama, terkait surat balasan yang dikeluarkan oleh Sabrina dan dianggap sebagai SK Perpanjangan oleh anggota KPID Sumut 2016-2019.

Kedua, soal pemakaian anggaran yang dianggap tidak sah karena anggota KPID Sumut tersebut dalam penggunaannya berlandaskan SK perpanjangan yang tidak sah. Ketiga, bendahara KPID Sumut tidak dijabat oleh ASN.

“Surat ini yang menjadi titik awalnya. Ini dianggap mereka seperti SK, jadi mereka bekerja berdasarkan surat ini. Kok bisa, harusnya meskipun diperpanjang, gubernur yang harus mengeluarkan SK-nya. Yang fatal sekali, bendaharanya bukan ASN,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, belum memberikan komentar apa pun mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lembaga Lingkar Indonesia, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. (LM-02)

Foto Mantan Sekda Provinsi Sumut, Raja Sabrina

BAGIKAN KE :